KOPMA STAIN KUDUS 2012-2013
PROFIL KOPERASI MAHASISWA (KOPMA)
STAIN KUDUS
Salam Perjuangan,,,,,,,,,,,,,,Selayang Pandang KOPMA
Koperasi Mahasiswa Sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa yang berdiri pada tanggal 23 September 1999 dengan Badan Hukum No. 069/BH/KDK.11.10/V/2000 mempunyai peran mencetak kader menjadi seorang entrepreneurship yang mandiri dan kreatif sebagai UKM yang mempunyai mekanisme pendidikan yang terarah dan jelas, maka KOPMA tidak hanya bergerak dalam bidang usaha saja, tetapi juga bergerak dalam bidang pengembangan sumber daya anggota dengan menekankan pada kualitas agar mampu menjadi enterpreneurship yang handal.
Jenjang Pendidikan KOPMA diawali dengan PKTD (Pendidikan Koperasi Tingkat Dasar) yang memperkenalkan kepada anggota baru seputar koperasi, penanaman ideology koperasi dll, dilanjutkan DIKMENKOP (Pendidikan Menengah Koperasi) tindak lanjut dari pendidikan dasar, anggota dibekali dengan materi-materi enterpreneurship, sehingga anggota berbekal materi dan siap bekerja, dan pendidikan terakhir adalah DIKLATKOP (Pendidikan Lanjutan Koperasi) anggota diharapkan mampu mengaplikasikan materi dan pendidikan yang telah diperoleh sebelumnya dari kopma untuk diaplikasikan kedataran praktis.
Dalam bidang pengembangan sumber daya anggota PSDA, tidak hanya melalui latihan yang diadakan tetapi lebih diarahkan pada aktualisasi potensi anggota sesuai dengan minat dan bakat anggota. Ada beberapa Lembaga Semi Otonom di bawah PSDA diantaranya Form@kom (Forum Pemandu Koperasi) bergerak dalam bidang trainer, FOMABA (Forum Pemandu Bahasa Asing), FOKEP (Forum Kajian Perkoperasian), dan LPK (Lembaga pelatihan Komputer). Dalam bidang usaha, anggota mampu mengaktualisasikan dirinya dalam BPU yaitu badan pengembangan usaha dan dalam bidang keuangan anggota dapat ikut serta progam-progam bidang keuangan yaitu: simpanan simpanan pokok yang dibayarkan pada waktu awal menjadi anggota,simpanan wajib yang dalam hal ini yaitu perbulan, ada juga simpanan sukarela.
Landasan Asas Dan Tujuan
• KOPMA STAIN Kudus berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
• KOPMA STAIN Kudus berdasar atas asas kekeluargaan.
• Tujuan didirikannya KOPMA STAIN Kudus adalah :
1. KOPMA STAIN Kudus bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota yang professional, tangguh, berwawasan luas ikut membina dan mengembangkan gerakan Koperasi dalam rangka pembangunan tatanan perekonomian nasional untuk mewujudkan demokrasi ekonomi.
2. KOPMA STAIN Kudus merupakan Koperasi kader tempat membina anggotanya menjadi kader Koperasi yang mempunyai komitmen tinggi terhadap gerakan Koperasi.
Keanggotaan Asosiasi
1) Sebagai anggota DEKOPIN pada tanggal 9 Agustus 2002 dengan Nomer: SKEP/060/DEKOPINDA/PA/2002
2) Sebagai anggota dalam Forum Komunikasi Koperasi Mahasiswa Indonesia (FKKMI)
3) Sebagai anggota Badan Komunikasi Pemuda Koperasi (BKPK)
4) Sebagai anggota Koperasi Pemuda Indonesia (KOPINDO)
5) Sebagai anggota Koperasi Pemuda Daerah (KOPEDA) Jateng.
STRUKTUR ORGANISASI PENGURUS DAN PENGAWAS KOPMA STAIN KUDUS TAHUN 2010-2011
Pelindung : Prof. Dr. H. Abdul Hadi M.A (Ketua STAIN kudus)
Penasehat : Drs. Yasin M.Ag, (Pembantu Ketua III STAIN Kudus)
Pembina : Dr. Anita Rahmawati M.Ag.,
Pengawas : Sayoto, Ayyun Afroh, Nihlatun Naqiyah, Mahmudatus Sa’diyah
Susunan Kepengurusan
JABATAN NAMA
Ketua Umum : A. Khoirun Nasihin
Ka. Bid Admum : M. Tulus Rifki Hendrawan
Wa. Ka. Bid : Siti Masruah
Staf Bid Admum : Faizal Amin
Ka. Bid Usaha : Needa Khoirun Nisa’
Wa. Ka. Bid : M. Nur Salim
Staf Bid Usaha : Elok Faiqoh
Ka. Bid Keuangan : Nofita Sari
Wa. Ka. Bid I : Imam Bukhori
Staf Bid Keuangan : Nayla Rizqoh
Ka. Bid PSDA : Sugeng Prayitno
Wa. Ka. Bid PSDA : Yusron Hafidzin
Staf Bid PSDA : Rohmat Dian Yunarto, Tutuk Maftuhah, Siti Kamiati
Contact Person di Email: kopmastainkds@ymail.com
Selamat Bergabung, Salam Semangat dan Bravo KOPMA!!!!!!!!!!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar